MAMUJU, iNewsMamuju.id - Aparat kepolisian bubarkan pesta miras di salah satu kos-kosan di Jalan Husni Thamrin Kota Mamuju. Rabu (23/11/2022).
Kontrakan tersebut sering dijadikan tempat perkumpulan anak remaja dengan melakukan pesta miras dan mengundang tamu dari luar sehingga membuat resah bagi penghuni lainnya
Briptu Muh. Ashar menuturkan, kontrakan tersebut sering menjadi tempat untuk pesta miras. Kelakuan remaja tersebut sudah sangat meresahkan warga dan penghuni kontrakan yang lain.
Ia mengatakan, pihaknya memberikan ultimatum kepada para pemuda tersebut apabila pesta miras masih dilakukan pihaknya tak segan akan membawa mereka ke kantor polisi.
"Menghadirkan orang tua masing - masing untuk membuat surat pernyataan sekaligus melaporkan kepada sekolah tempat mereka menimba ilmu," jelasnya.
"Sebagai pemilik kost mengucapkan Terimah kasih dan apresiasi kepada Bhabinkamtibmas yang telah memberikan teguran kepada anak remaja dan para anak remaja dengan kesadaran masing-masing langsung kembali kerumahnya setelah diberikan pemahaman oleh pak bhabin," ungkap Juma.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait