Sepanjang 2022, Polresta Mamuju Selesaikan 206 Kasus, 37 Pengguna Narkoba Berhasil Ditangkap

Mubarak
Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar. Foto: Ist.

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Polresta Mamuju menggelar Analis dan Evaluasi Kinerja yang dirangkaikan dengan merilis penanganan kasus tindak Pidana sepanjang tahun 2022, Senin (2/1/2023).

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar mengatakan, berdasarkan data perbandingan kejahatan tindak pidana (crime total) mengalami peningkatan sebanyak 11 kasus dari 369 kasus pada tahun 2021 menjadi 380 kasus pada tahun 2022.

"Sementara, untuk penyelesaian kasus meningkat dari 201 kasus di tahun 2021 menjadi 206 pada tahun 2022," kata Kapolresta.

Kapolresta Mamuju menyebut untuk penanganan Narkotika tercatat ada 21 kasus di tahun 2021 dan 25 kasus pada tahun 2022 dengan barang bukti total sebanyak 28,71 gram Narkoba jenis shabu dan 33.057 butir obat jenis THD.

"Untuk para tersangka sendiri sebanyak 37 orang dengan penyelesaian kasus sebanyak 20 kasus," Kata kapolresta. 

Selanjutnya, Kata Kapolresta Untuk untuk angka kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan dari jumlah 227 kasus untuk tahun 2021 meningkat menjadi 342 kasus pada tahun 2022.

“Alhamdulillah, dari data-data yang kami sebutkan, itu merupakan wujud komitmen Polresta mamuju dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan hadirnya Polri untuk memberikan rasa aman dan nyaman terkhusus kepada masyarakat di Bumi Manakarra ini,” tutupnya.

Editor : Adriansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network