MAMUJU, iNewsMamuju.id - Seorang pengendara sepeda motor berinisial SM harus dilarikan ke RS Regional Sulbar usai tabrakan dengan sebuah mobil di Persimpangan Jalan Arteri, Kecamatan Simboro, Kota Mamuju. Minggu (12/2/2023).
Akibat tabrakan itu, SM mengalami luka-luka dan patah tulang paha kiri.
Kejadian ini bermula saat SM bergerak menuju arah kantor Gubernur Sulbar, pada saat di perjalanan tiba-tiba dari arah kantor Karantina Perikanan, datang sebuah mobil yang dikendarai Andi Muhammad Yasin, hendak berbelok ke kiri, tabrakan pun tak bisa dihindari. SM menabrak bagian kanan mobil akibatnya terjatuh.
Kasat Lantas Polresta Mamuju Iptu Junaid Nuntung mengatakan, pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian.
"Mengalami luka patah tulang pada paha kiri, serta kerugian materil sebesar Rp5 juta," tutupnya.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait