MATENG, iNewsMamuju.id - Kantor Desa Sartanamaju, Kecamatan Pangale.di Mamuju Tengah (Mateng), Sulbar, Sabtu, disegel warga. (25/2/2023).
Foto penyegelan itu pun menyebar luas. Terlihat pelepah pohon sawit yang digunakan warga untuk menyegel kantor tersebut.
Saat dihubungi, Kepala Desa Sartanamaju, Jabir membenarkan penyegelan tersebut.
"Iya benar, " Singkatnya.
Menurutnya, warganya melakukan penyegelan dikarenakan persoalan kepemilikan tanah. Warga yang menyegel mengklaim tanah yang dibanguni kantor desa miliknya.
"Katanya itu tanahnya," Sebutnya.
Jabir mengaku, persoalan tersebut telah disampaikan kepada pemerintah kecamatan (Camat), Pangale.
"Sudah saya sampaikn sama pak camat," bebernya.
Jabir mengatakan, persoalan kepemilikan lahan yang kini berdiri kantor desa merupakan persoalan lama.
"ini masalah ditahun 2017," Kata Jabir.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, (PMD) Mateng, Dzulkifli mengaku tak mengetahui masalah tersebut. Ia baru mengetahui setelah dikonfirmasi dengan kejadian tersebut.
"Saya baru tau juga info ini pak. Saya cari info dulu," singkatnya.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait