MAMUJU, iNewsMamuju.id - DPRD Sulbar resmi melantik Daniel Pundu pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Sulbar sisa masa jabatan 2019-2023.
Pengambilan sumpah dan janji dipimpin oleh Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi di ruang rapat paripurna DPRD Sulbar Jalan Abdul Malik Pattana Endeng, Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kota Mamuju. Senin (6/3/2023).
Daniel Pundu menggantikan Obednego Depparinding dari Partai Perindo.
Pengangkatan PAW Anggota DPRD Sulbar ini tertuang dalam surat keputusan Menteri Dalam Negeri.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait