MAJENE, iNewsMamuju.id -- Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan menyebut jajarannya akan memaksimalkan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Sulawesi Barat, tak terkecuali pada pelayanan paspor pada Kantor Imigrasi.
Komitmen memberikan pelayanan terbaik itu dilakukan dengan memberikan kemudahan-kemudahan melalui inovasi layanan yang diberikan.
"Salah satunya melalui Inovasi layanan Paspor Jempol Mama dengan layanan jemput bola pelayanan paspor di Kabupaten Majene dan Mamasa,"Ujarnta, Rabu (8/3/2023)
Terkait dengan itu, Kantor Imigrasi Polewali Mandar resmi melakukan perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Layanan Paspor Jempol Mama dengan Pemerintah Kabupaten Majene.
Penandatanganan dilakukan antara Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar Erybowo Radyan Asmono dan Sekretaris Daerah Kabupaten Majene Ardiansyah yang juga disaksikan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Andi Pallawarukka dan Kepala Bagian Kerjasama Sekretarian Daerah Kabupaten Majene, Andi Devianti Arna Altin di halaman Pendopo Rumah Jabatan Bupati Majene,
"Inovasi Layanan Paspor yang dikenal dengan istilah “Jempol MaMa” merupakan Inovasi Layanan yang dikeluarkan oleh jajaran Kantor Imigrasi Polewali Mandar untuk pelayanan Paspor di Kabupaten Majene dan Kabupaten Mamasa,” ujar Kepala Divisi Keimigrasian, Andi Pallawarukka usai menyaksikan penandatanganan PKS itu.
Penandatangan Kerja Sama dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama antara Kemenkumham Sulbar melalui Kantor Imigrasi Polewali Mandar kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Majene, untuk memberikan layanan pengajuan pembuatan/penerbitan paspor kepada ASN pemerintah daerah beserta jajarannya dan masyarakat di wilayah Kabupaten Majene.
"Masyarakat di Kabupaten Majene tidak perlu jauh-jauh mendatangi Kantor Imigrasi Polewali Mandar untuk melakukan permohonan Paspor karena Layanan Jempol MaMa ini hadir kembali di Kabupaten Majene dan mendekatkan layanannya kepada masyarakat",” ujar Pallawarukka.
Ia berharap sinergitas antara Kantor Imigrasi Polewali Mandar dan Pemerintah Daerah Kabupaten Majene harus tetap dijaga dan ditingkatkan lagi tidak hanya terbatas pada Layanan Jempol MaMa.
"Namun pada kegiatan-kegiatan lain yang tentunya bernilai positif, khususnya bagi masyarakat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Majene” harapnya
Berdasarkan hasil evaluasi dari pelaksanaan kegiatan Layanan Jempol MaMa, bahwa terdapat 352 (tiga ratus lima puluh dua) permohonan paspor yang terdiri dari layanan penerbitan paspor baru, penggantian paspor karena habis masa berlaku, dan pengambilan paspor selesai.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait