MAMUJU, iNewsMamuju.id - Petugas Kepolisian Polsek Tommo, Polresta Mamuju menggerebek lokasi judi sabung ayam di Dusun Budi Budaya, Desa Tommo, Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Kamis (10/8/2023).
Saat polisi tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 15.00 wita, para pelaku judi sabung ayam berhamburan melarikan diri. Hanya ada sisa-sisa sejumlah barang yang digunakan untuk judi sabung yang ditinggalkan.
"Sehingga semua sarana pendukung tersebut kami amankan kekantor Polsek Tommo," kata Kapolsek Tommo Iptu Kasmuddin saat ditemui media ini.
Kapolsek menyebut, bahwa ada sekitar 8 personel dari Polsek Tommo yang dilibatkan dalam penggerebekan. Meski begitu, tidak ada pelaku yang ditangkap, karena medan terjal yang tidak dikuasai saat para pelaku melarikan diri.
"Penggerebekan arena judi sabung ayam ini kami lakukan untuk menindaklanjuti laporan dan informasi dari masyarakat,” jelas Kapolsek
Adapun barang yang ditemukan di lokasi kejadian yaitu, 11 motor, ayam untuk sabung ayam 8 ekor dengan rincian 2 ekor sudah mati dan 6 ekor ayam yg masih hidup.
Taji / pisau untuk Sabung ayam sebayak 2 bilah, karung ayam 3 lembar, Helm 1 buah. Tas Ayam 2 buah dan sejumlah barang para pelaku yang ditinggal kabur.
"Selesai penggerebekan, para petugas personel Polsek Tommo mengamankan barang temuan tersebut diatas dan kembali ke Mapolsek Tommo selanjutnya membuat laporan kejadian “Pengelola atau yang menyediakan tempat judi sabung ayamnya ini belum diketahui identitasnya,” ungkap Kapolsek Tommo Iptu Kasmuddin
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait