RSUD Mamuju Lulus Akreditasi dengan Predikat Paripurna

Nur Mubarak
Bupati Mamuju Hj Sitti Sutinah Suhardi. Foto: Fecebook

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Lembaga Akreditasi dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit (LAK-KPRS) menilai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mamuju dengan predikat Lulus Paripurna.

Hal ini disampaikan melalui surat dengan Nomor : 0672/Lulus-Akr/LAM-KPRS/Set/VIII/2023 tertanggal 30 Agustus 2023.

Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut.

“Saya mengucapkan selamat kepada RSUD Kabupaten Mamuju sudah mendapatkan akreditasi Lulus Paripurna, kami juga atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terimakasih kepada Direktur dan seluruh jajaran yang selama ini telah bekerja keras bahu-membahu untuk mewujudkan akreditasi ini,” ucap Sutinah, Rabu (6/9/2023).

Sutinah berharap, capaian ini dapat dapat sejalan dengan upaya untuk terus meningkatkan mutu pelayanan.

“Saya berharap, mudah-mudahan dengan capaian ini pelayanan kesehatan kita khususnya di RSUD Mamuju harus lebih ditingkatkan lagi. Karena sudah dinyatakan sudah paripurna, otomatis pelayanan juga harus lebih baik lagi,” pungkasnya. 

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network