Mamuju Dinobatkan Sebagai Kabupaten Peduli HAM

Ilu
Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi menerima penghargaan Kabupaten Peduli HAM. Foto: Ist

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi menghadiri High Level Meeting Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) serta Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Sulawesi Barat, di Hotel Grand Maleo, Kamis (29/2/2024). 

Dalam acara ini, Bupati Mamuju juga menerima Piagam Penghargaan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia dari Kementerian Hukum dan HAM. Piagam diserahkan oleh PJ. Gubernur Sulawesi Barat, Prof. Zudan Arif Fakrulloh. 

"Kami mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Hukum dan HAM, ini akan menjadi motivasi bagi kami agar bisa lebih baik lagi," kata Sutinah. 

Turut hadir dalam acara ini, Wakil Bupati Majene, serta perwakilan 4 kabupaten lain se Sulawesi Barat yang juga menerima penghargaan.

Upaya Peduli HAM merupakan inisiatif dari pemerintah daerah kabupaten untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam aspek penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia.

Kriteria Peduli HAM untuk daerah kabupaten bertujuan. Mendorong pemerintah daerah kabupaten/kota agar lebih bertanggung jawab dalam melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia.

Memperkuat sinergi antara organisasi perangkat daerah, instansi vertikal, dan instansi terkait di daerah, guna mendukung upaya penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia; dan Memberikan penilaian terhadap struktur, proses, dan hasil capaian kinerja pemerintah daerah kabupaten/kota dalam melaksanakan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia.

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network