MAMUJU, iNewsMamuju.id —Maraknya judi online yang saat ini viral serta menjadi atensi Presiden dan Kapolri. Menyikapi hal tersebut, Kapolda Sulbar akan tindak tegas jika personel polisi Polda Sulbar kedapatan bermain Judi Online (Judol).
Kapolda Sulbar Irjen Pol. Drs. R. Adang Ginanjar mengungkapkan, akan memberikan sanksi kepada anggota Polri yang terlibat dalam Judi Online (Judol) sesuai dengan pelanggarannya.
"Tidak hanya itu, kami juga tegaskan kepada masyarakat agar tidak melakukan Judi Online (Judol)", terangnya saat ditemui di pantai manakarra, Senin 1 Juli 2024 Pagi.
"Jangan coba-coba melakukan Judi Online terutama anggota polri",tegasnya.
Sanksi akan diberikan kepada pihak yang melakukan Hal tersebut adalah sesuai dengan kode etik yang berlaku,”pungkasnya.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait