Kadivmin Kemenkumham Sulbar Monev di Lapas Mamasa

Ilu
Monev di Lapas Kelas III Mamasa. Foto: Ist

MAMASA, iNewsMamuju.id - Kanwil Kemenkumham Sulbar melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Laporan Keuangan dan Pendampingan RKBMN TA 2026 pada Lapas Kelas III Mamasa, Rabu (11/9/2024). 

Kasubag Pengelolaan Keuangan dan BMN Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Mansyur, Pengelola Keuangan, Kustodian BMN beseta staf pengelola BMN mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi penyusunan laporan keuangan dan penyusunan RKBMN Tahun 2026 serta dalam kegitan tersebut dilakukan pendampingan penyusunan RKBMN Tahun 2026 yang di lakukan melalui Siman versi.2.

Kasubag Pengelolaan Keuangan dan BMN Mansyur, menyampaikan agar operator BMN dan pengelola keuangan dapat meyusun laporan keuangan dengan baik dan segera menindaklanjuti permasalan-permasalahan dalam laporan keuangan.

Kemudian Khusus operator BMN untuk dapat melaksanakan penyusunan RKBMN tahun 2026 dengan sebaik-baiknya dan dapat menyelesaikan tepat waktu sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

Selain monitoring BMN, turut dilakukan monitoring terkait pengelolaan dan pelaksanaan anggaran di penghujung triwulan III.

Dari hasil monitoring, disimpulkan bahwa untuk pelaksanaan anggaran di triwulan III ini sudah masuk dalam kategori baik. Dimana realisasi anggaran sebesar 76% sudah memenuhi target nasional dari kementerian keuangan sebesar 75 persen. 

Sementara untuk nilai IKPA dibulan agustus ini mencapai 99,71 atau sudah diatas nilai rata-rata nilai IKPA kantor wilayah. Selain itu di Lapas Mamasa juga sedang melakukan revisi buka blokir anggaran sekaligus revisi pengurangan anggaran. 

Sementara itu secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja berharap jajaran dapat meningkatkan ketelitian dalam penyusunan Laporan Keuangan.

“Agar dokumen data dukung agar segera di sampaikan kepada Inspektorat Jenderal serta menyampaikan RKBMN Tahun 2026 sesuao dengan SBSK yg telah di tentukan pada satker,” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman itu.

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network