MAMUJU TENGAH, iNewsMamuju.id - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mamuju Tengah menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang menewaskan seorang pria di Pasar Desa Salugatta, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, Senin (27/7/2026).
Reka ulang adegan tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Mamuju Tengah. Proses rekonstruksi dihadiri tersangka, tim penyidik Satreskrim, serta disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Mamuju.
Dalam rekonstruksi itu, tersangka memperagakan sebanyak 16 adegan. Reka ulang ini menggambarkan secara detail rangkaian peristiwa, mulai dari awal mula kejadian hingga aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam yang merenggut nyawa korban.
Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah IPTU Muh. Arifin mengatakan, setiap adegan diperagakan untuk menguji serta mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta lapangan dan alat bukti yang telah dikumpulkan.
"Rekonstruksi ini bertujuan untuk mencocokkan keterangan para tersangka dengan fakta-fakta yang ditemukan selama proses penyidikan. Dari hasil rekonstruksi, diperagakan sebanyak 16 adegan yang menggambarkan rangkaian kejadian secara utuh," kata Arifin
Arifin menjelaskan, reka ulang ini merupakan bagian penting dari proses penyidikan untuk memperjelas kronologi kejadian sekaligus melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke pihak kejaksaan (Tahap I).
Seluruh rangkaian rekonstruksi yang mendapat pengawalan ketat dari personel Polres Mamuju Tengah tersebut berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Sebelumnya, kasus pembunuhan di kawasan Pasar Desa Salugatta sempat menghebohkan warga setempat setelah seorang pria ditemukan tewas mengenaskan akibat sabetan senjata tajam.
Tak butuh waktu lama setelah peristiwa tersebut, pihak kepolisian berhasil meringkus para pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait
