PPPK Nakes yang Sempat Dirumahkan Bakal Diangkat Lagi, Ini Penjelasan Bupati Mamuju

Suandi
Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi saat ditemui di Maleo Town Square, Kamis (6/8/2026). Foto: Istimewa

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Pemerintah Kabupaten Mamuju berencana mengangkat kembali sebagian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan yang sebelumnya diberhentikan akibat keterbatasan anggaran.

Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi mengatakan, tenaga kesehatan tersebut akan ditempatkan di kecamatan dan puskesmas yang masih kekurangan personel, terutama di Kecamatan Kalumpang dan Kepulauan Balabalakang.

“Apalagi saya ini akan mengangkat beberapa PPPK nakes. Jadi yang kemarin diberhentikan karena anggaran tidak ada, kita angkat lagi sebagian untuk di kecamatan dan puskesmas yang membutuhkan,” ujarnya, Kamis (6/8/2026).

Menurut Sutinah, langkah tersebut dilakukan agar pelayanan kesehatan di wilayah yang masih kekurangan tenaga medis tetap berjalan optimal meski pemerintah daerah masih melakukan penyesuaian anggaran.

Ia menyebut kebijakan itu diambil di tengah tekanan fiskal yang juga dialami banyak pemerintah daerah. Meski demikian, Pemkab Mamuju memastikan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) tetap dapat dipenuhi.

“Kalau Mamuju alhamdulillah bisa, tapi ya itu TPP PNS tidak ada,” kata Sutinah.

Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons atas pernyataan Menteri Keuangan Purbaya yang menyebut ratusan pemerintah daerah berpotensi mengalami kesulitan membayar gaji pegawai karena keterbatasan anggaran.

Sutinah menegaskan, di tengah efisiensi belanja daerah, sektor kesehatan tetap menjadi salah satu prioritas agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu, terutama di wilayah yang masih kekurangan tenaga kesehatan.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network