get app
inews
Aa Read Next : Polres Mamasa Gelar Operasi Keselamatan 4-17 Maret 2024

Pelaku Kekerasan Seksual Pada Anak di Mamasa Ditangkap Polisi 

Sabtu, 22 Oktober 2022 | 16:08 WIB
header img
Terduga pelaku kekerasa seksual

MAMASA, iNewsMamuju.id - Seorang pria di Kabupaten Mamasa harus merasakan dinginya lantai penjara. Ia ditangkap polisi setelah dilaporkan telah melakukan kekerasan seksual kepada anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Mamasa Iptu Hamring menerangkan, sudah dua tahun pelaku melakukan aksi bejatnya.

"Telah terjadi dugaan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, yang terjadi sekitar tahun 2020 sampai dengan bulan Oktober tahun 2022," katanya. Sabtu

Iptu Hamring menuturkan, kelakuan pelaku terbongkar setelah korban menceritakan kondisi yang dialami kepada salah seorang guru di sekolahnya.

"Namun setelah sampai di sekolah, ternyata anak tersebut tidak seperti biasanya, yaitu sering menyendiri dari teman-teman sekolahnya. Setelah itu salah seorang guru menghampiri anak tersebut dan menanyakan langsung ke yang bersangkutan, apakah yang bersangkutan mempunyai masalah, dan pada saat itu juga yang bersangkutan (korban) menceritakan apa yang di alami selama ini ke pada guru tersebut," paparnya.

Dari pengakuan korban, diketahui bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh tetangganya sendiri sejak kelas 4 sampai saat ini korban duduk di bangku kelas 6 SD. 

"Setelah guru tersebut mendengar cerita dari korban, langsung guru tersebut menyampaikan ke pada orang tuanya (keluarga korban) agar masalah yang di alami oleh korban di laporkan kepada yang berwajib," ungkapnya.

Setelah mendapatkan laporan, Satreskrim Polres Mamasa langsung mengamankan pelaku.

"Untuk sementara waktu terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak telah di amankan oleh pihak Polisi," jelasnya.

Editor : Lukman Rahim

Follow Berita iNews Mamuju di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut