get app
inews
Aa Text
Read Next : Tim Hukum Pasangan Tina-Yuki Laporkan 2 Akun Medsos ke Polda Sulbar

Polwan Polda Sulbar Jalan Kaki ke Pasar Temui Tukang Ojek Sampaikan Hal Ini

Kamis, 01 Desember 2022 | 14:56 WIB
header img
Iptu Novera Permata Polwan yang bertugas di Diretoral Lalu Lintas Polda Sulba.(Foto: Istimewa)

MAMUJU, iNewsMamuju.id -  Iptu Novera Permata Polwan yang bertugas di Diretoral Lalu Lintas Polda Sulbar sosiliasikan Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) ke sejumlah tempat di Kota Mamuju. Kamis (1/12/2022).

Novera berjalan kaki ketempat itu sambil bercengkerama, memberikan rasa aman bagi masyarakat. Itu juga upaya membuka ruang diskusi kepada masyarakat.

Novera menyosialisasikan kepada pengunjung di pasar dan pos - pos ojek seputar ETLE dan mengedukasi masyarakat yang ingin bertanya tentang mekanisme pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di Samsat Mamuju. 

Dalam kesempatan tersebut lulusan Akpol tahun 2016 ini menjelaskan, informasi tentang dasar Undang - undang No. 22 tahun 2009 pasal 14.

Bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak dan tidak melaksanakan regristrasi ulang selama 2 tahun berturut - turut setelah berakhir masa berlaku STNK maka nomor regristrasi kendaraan akan dihapuskan 

"Mari ki bayar pajak kendaraan bermotor Ta’ di Samsat Mamuju," jelasnya.

Patroli jalan kaki tersebut merupakan Implementasi tugas proaktif Policing dari Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Verdianto Iskandar Bitticaca yang senantiasa memberikan teladan, dan mengajak seluruh personel Polda Sulbar dan Polres dan jajaran Polda Sulbar untuk peduli dan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat, terutama sesuai Commanderwish ke 5, yaitu meningkatkan kesehatan jasmani anggota Polri, juga mendekatkan diri dengan masyarakat, sehingga kemitraan Polri dan masyarakat terbangun komunikasi dengan baik dan efektif.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut