MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Komitmen memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat terus ditunjukkan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, salah satunya pemenuhan Hak Identitas Diri atau Data Kependudukan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahendro Jati saat mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Parlindungan pada Launching Perekaman Data Kependudukan Warga Binaan Rutan Mamuju. Selasa (21/2/2023).
Kadivyankumham mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka terus berkomitmen memberikan pelayanan yang maksimal, khususnya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dan seluruh masyarakat Sulawesi Barat pada umumnya salah satunya pemenuhan Hak Identitas Diri atau Data Kependudukan.
"Identitas diri sangat penting bagi WBP, agar mereka bisa mendapatkan program layanan dari pemerintah pusat dan daerah secara maksimal, mulai dari layanan BPJS Kesehatan, program integrasi sampai dengan pemenuhan persyaratan untuk menyalurkan hak pilih dalam pesta demokrasi tahun 2024 mendatang," ujar Rahendro menyampaikan pesan dari Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Parlindungan.
Kadivyankum mengatakan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulbar telah bersepakat melalui Divisi Pemasyarakatan dengan Dinas Dukcapil terkait perekaman dan pemanfaatan data Kependudukan, baik di Rutan Mamuju dan Seluruh Lapas dan Rutan di Sulbar.
"Diharapkan seluruh WBP di Lapas/Rutan dapat memperoleh NIP atau KTP," sambung salah satu Pimti Unit Wilayah Pimpinan Menkumham, Yasonna itu
Rahendro menilai, kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi bersama antara pemerintah daerah dengan Kanwil Kemenkumham Sulbar.
Sementara itu Kepala Dinas Dukcapil Sulbar Muh. Ilham Borahima mengatakan bahwa pihaknya siap membantu dan melayani WBP dalam hal persoalan data kependudukan. "Kami siap melaksanakan inovasi jemput bola untuk masyarakat, tak terkecuali Warga Binaan yang ada di Provinsi Sulawesi Barat," ujarnya
Ilham juga berharap, dengan perkembangan digital khususnya identitas digital seperti KTP digital, masyarakat khususnya warga binaan dapat terlayani dengan baik dan mudah pada Layanan-layanan masyarakat yang tersedia.
Dalam kesempatan yang sama itu juga dilakukan Penandatanganan PKS antara Kanwil Kemenkumham Sulbar dengan Dinas Dukcapil Provinsi Sulawesi Barat.
Editor : A. Rudi Fathir