MAMUJU, iNewsMamuju.id - DPRD Sulbar resmi melantik Daniel Pundu pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Sulbar sisa masa jabatan 2019-2023.
Daniel Pundu dilantik menggantikan Almarhum Abed Nego Depparinding sebagai anggota DPRD Sulbar dari partai Perindo. Ia tetapkan melalui SK Menteri Dalam Negeri bernomor 100.2,1.4.4-341.
Ketua DPW Partai Perindo Sulbar, Muhammad Yasin Hakim berharap, Daniel mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat.
"Bisa memperjuangkan aspirasi rakyat Sulawesi Barat, yang berdampak pada kesejahteraan rakyat Sulawesi Barat pada umumnya dan masyarakat Mamasa pada khususnya," kata Yasin. Senin (6/3/2023).
Tak hanya itu, Daniel diminta untuk cepat beradaptasi dan berkolaborasi dengan anggota dewan yang lain.
Sementara itu, Daniel memastikan akan berupaya maksimal untuk bisa mengembang amanah rakyat.
Daniel bilang, secepatnya akan bertemu dengan masyarakat di Kabupaten Mamasa, dapil yang diwakili untuk mendengar apa kebutuhan masyarakat.
"Kita akan berbincang apa yang mereka harapkan dari tugas yang kita emban saat sekarang ini, sedapat mungkin menyalurkan aspirasi masyarakat yang kita wakili," pungkasnya
Editor : Lukman Rahim