POLMAN, iNewsMamuju.id -- Polres Polman akhirnya berhasil meringkus Syamsuddin alias Udin pelaku utama kasus pembunuhan anggota Satpol PP Polman, Warli Tahir (48) di tempat persembunyiannya di Poso, Sulawesi Tengah.
Hal ini dibenarkan langsung Kapolres Polman AKBP Agus Budi Leksono, saat dihubungi via seluler miliknya, Selasa (21/3/2023).
Usai melaksanakan aksi pembunuhan terhadap korban Warli Tahir (48) , para pelaku yang berjumlah dua orang ini melarikan diri ke Pinrang Sulawesi - Selatan dan ke Kabupaten Barru.
"Usai dari Barru kedua pelaku ini pisah dan pelaku kedua kita tangkap sementara pelaku utama Syamsuddin alias Udin melarikan diri ke daerah Luwuk kemudian ke wilayah Poso Provinsi Sulteng," Kata Kapoles Polman
Saat mengetahui keberadaan tersangka utama Syamsuddin alias Udin, lanjut Kapolres Polman, kemudian langsung melakukan penangkapan dan dibantu personil Polres Poso.
"Begitu kebaradaan yang bersangkutan kita deteksi berada di Poso langsung kita lakukan penangkapan di bantu personil Polres Poso," Kata Kapolres Polman.
Atas perbuatannya kedua pelaku tindak pidana pembunuhan dijerat dalam pasal 340 KUHPidana Jo Pasal 56 KUHPidana Subs Pasal 338 KUHPidana Jo 56 KUHPidana.
Sebelumnya Warli Tahir (48) Provos Satpol PP Pemkab Polman ditemukan tewas dirumahnya pada pukul 03.00 Wita, di Jl Dg Ngimpu, BTN Yosi, Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali, Selasa (14/3/2023).
Polisi mengungkap, korban mendapat luka pada wajah bagian kiri. Diduga akibat sabetan senjata tajam. Polisi memastikan korban tewas karena dibunuh.
Editor : A. Rudi Fathir