get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Dorong Peran Perempuan dalam Pemberantasan Korupsi

Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Terjaring OTT KPK

Selasa, 19 Desember 2023 | 12:17 WIB
header img
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.Foto: Ilustrasi

JAKARTA, iNewsMamuju.id -  Gubernur 2 periode Maluku Utara Abdul Ghani ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin 18 Desember kemarin.

Dalam operasi senyap ini, turut diamankan sebanyak 15 orang, termasuk pejabat Pemprov Maluku Utara lainnya dan pihak swasta.

"Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate. Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta," tulis Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangannya. Selasa (19/12/2023).

Ali Fikri menyampaikan para pihak tersebut masih berstatus terperiksa dan sedang menjalani pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," kata Ali Fikri.

Menurutnya OTT tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) pada lingkup Pemprov Maluku Utara.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT itu.

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut