MAMUJU, iNewsMamuju.id - Gabungan Poket fungsi dan Unit Resmob Polresta Mamuju kembali menunjukkan keberhasilannya setelah berhasil mengamankan Muh Andi terduga pelaku pencurian ternak yang sangat meresahkan di wilayah hukum Polresta Mamuju.
Terduga pelaku pencurian ternak yang berhasil diamankan di jalan Abd Malik Pattana Endeng samping SPBU Simboro. Rabu (20/12/2023) dini hari.
Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Iskandar, melalui Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, menyatakan penangkapan itu berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/345/XII/2023/SPKT Resta Mamuju, gabungan piket fungsi dan Unit Resmob langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah menerima laporan adanya pencurian ternak.
Setelah ditangkap dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian ternak sapi yang ditambatkan oleh pemiliknya di halaman kantor PPL.
Pelaku menjual hasil pencurian ternak tersebut kepada inisial IP dengan harga Rp4.7 juta.
Ipda Herman Basir mengatakan, pelaku kini diamankan diruang Resmob dan masih dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan serta pengusutan lebih lanjut.
Editor : Lukman Rahim