get app
inews
Aa Read Next : Warga Mamasa Berterima Kasih Kepada Pj Gubernur Sulbar dan Pj Bupati Mamasa, Ini Alasannya

Hadiri Rakor Sawit, Ini yang Disampaikan Pj Gubernur Sulbar

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:21 WIB
header img
Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan mengikuti Rakor Sawit. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsMamuju.id - Pj Gubernur Sulbar Prof Zudan hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional Rencana Aksi Nasional (RAN) Perkebunan Kelapa Sawit berkelanjutan 2019-2024 oleh Menko Perekonomian di Jakarta. Kamis (28/3/2024). 

PJ Gubernur Sulbar, Prof Zudan menyampaikan, Sulbar termasuk 4 Provinsi yang paling awal merampungkan Rencana Aksi Daerah (RAD) melalui Perda 19 tahun 2021. Adapun rakor ini dilakukan agar OPD dalam menjalankan rencana aksi perkebunan sawit di daerah dapat lebih maksimal. 

Prof Zudan menyebutkan, luasan perkebunan sawit rakyat di Sulbar 108.000 hektare dan luasan sawit dibawah perusahaan 72.000 hektare. Beberapa hal perlu menjadi perhatian bersama, yakni terkait sengketa lahan serta harga TBS Sawit yang masih cenderung fluktuatif

Selain itu Sulbar perlu merapikan data perkebunan sawit termasuk para petani sawit. Serta mendorong program peremajaan sawit untuk meningkatkan produktifitas TBS kelapa Sawit dan pendapatan petani dapat lebih meningkat. 

Meningkatnya produksi sawit, akan berpengaruh terhadap Dana Bagi Hasil dari Sawit yang diperoleh. 

"Yang menyenangkan, mulai 2023, DBH Sawit mulai diberikan dan sudah salur di Desember 2023. Dan kami berharap 2024 penyaluran dapat lebih cepat agar dapat dioptimalkan," ungkapnya. 

Kata Prof Zudan, DBH Sawit sangat bermanfaat bagi masyarakat, apalagi 80 persen digunakan untuk infrastruktur yang berdampak langsung kepada masyarakat khususnya bagi petani sawit. Oleh karena itu, Prof. Zudan berharap pengelolaan DBH Sawit Sulbar segera direalisasikan.

Editor : Lukman Rahim

Follow Berita iNews Mamuju di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut