get app
inews
Aa Text
Read Next : Bersama Keluarga, Calon Bupati Sutinah Suhardi Gunakan Hak Pilih di TPS 24 Binanga

Nihil Pendaftar, Pilkada Mamuju Dipastikan Tanpa Bacalon Jalur Perseorangan

Senin, 13 Mei 2024 | 09:46 WIB
header img
Pendaftar calon perseorangan di Pilkada Mamuju nihil. Foto: Ist

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Pilkada Mamuju 2024 dipastikan tidak akan diikuti oleh pasangan dari jalur perseorangan.

Hingga pukul 23.59 wita, Minggu 12 Mei 2024, batas akhir pendaftaran tidak ada satu pun pasangan bakal calon perseorangan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju yang mendaftar.

"Nihil (pendaftar bakal calon perseorangan). Hingga berakhirnya masa penyerahan persyaratan dukungan bakal calon perseorangan, tidak ada satu pun yang melakukan penyerahan," ujar anggota KPU Mamuju Sudirman Samual. Senin (13/5/2024). 

Menurut Ketua Divisi Teknis KPU Mamuju ini, tahapan penyerahan syarat dukungan bakal calon perseorangan itu berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

"Masa penyerahan dokumen persyaratan dukungan calon perseorangan kita buka sejak tanggal 8 Mei 2024. Dan berakhir tepat pukul 23.59 WITA pada Minggu 12 Mei 2024," ungkapnya.

Pria yang pernah menekuni profesi jurnalistik selama 15 tahun itu pun menjelaskan, untuk Kabupaten Mamuju, syarat minimal dukungan yaitu 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir.

Selain itu, persebaran dukungan berasal lebih dari 50 persen jumlah kecamatan di kabupaten ini.

"Untuk Kabupaten Mamuju DPT Pemilu 2024 adalah sebesar 189.167 dengan jumlah 11 kecamatan. Dengan begitu, minimal dukungan calon perseorangan sebanyak 18.917 dengan sebaran minimal enam kecamatan," sebutnya.

Hal tersebut, telah dituangkan dalam Keputusan KPU Mamuju Nomor 492 tentang Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mamuju Tahun 2024.

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut