MAMUJU, iNewsMamuju.id - Gabungan piket fungsi Polresta Mamuju melakukan olah TKP di Rutan kelas IIB Mamuju. Rabu (7/8/2024).
Olah TKP tersebut dilakukan terkait adanya salah satu narapidana dirutan kelas IIB Mamuju telah ditemukan meninggal dunia
Saat ditemui Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin membenarkan peristiwa tersebut
Adapun Identitas narapidana yang ditemukan meninggal dunia merupakan Mantan Anggota Polri bernama Sumarlin Bin Abdul Jalil, warga Majene
Pada hari Rabu tanggal 7 Agustus 2024 sekitar pukul 04.20 wita teman - teman kamar korban berteriak memanggil penjaga piket rutan untuk memberitahukan bahwa korban pingsan dengan kondisi sesak nafas
Sehingga petugas piket rutan mendatangi kamar korban untuk melakukan pemeriksaan dan memanggil petugas kesehatan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dan selanjutnya piket jaga rutan membawa korban ke poliklinik rutan kelas IIB Mamuju
Dari hasil Olah TKP dan pemeriksaan dokter forensik Rs Bhayangkara Polda Sulbar Iptu Dr Andi Ikbal Iskandar Sp.fm tiba di Lapas Kelas IIB untuk melakukan pemeriksaan.
"Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh mayat," jelas Jamaluddin.
Korban merupakan narapidana penghuni kamar 8 rutan kelas IIB, terkait Kasus tindak Pidana Narkotika (Narkoba) dan korban sudah lama di PTDH menjadi anggota Polri saat masih bertugas di Polda Sulsel Makassar
"Dari kejadian tersebut pihak dari keluarga korban mengetahui persis riwayat penyakit korban dan menolak untuk dilakukan autopsi dengan disertai membuat surat pernyataan," ungkap Kasat Reskrim Kompol Jamaluddin.
Editor : Lukman Rahim