MAMUJU, iNewsMamuju.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama DPRD Sulbar telah mensahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024 dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin, 9 September 2024. Pengesahan ini dilakukan setelah melalui berbagai proses pembahasan dan evaluasi.
Dalam rapat tersebut, selain APBD Perubahan, dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) lainnya juga disetujui, yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan Pesantren dan Ranperda tentang Pemberian Insentif serta Pemberian Kemudahan kepada Masyarakat dan Investasi. Hadir dalam acara tersebut Asisten Pemprov Sulbar, Muhammad Jaun, Ketua DPRD Sulbar, Dr. Sitti Suraidah Suhardi, dan Wakil Ketua DPRD, Usman Suhuriah.
Asisten Pemprov Sulbar, Muhammad Jaun, menegaskan pentingnya percepatan realisasi anggaran. Ia mengungkapkan, "Setelah penandatanganan APBD Perubahan, kami meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat realisasi anggaran mereka. Ini harus dilakukan tanpa mengorbankan kualitas, sebagaimana dijelaskan dalam naskah APBD Perubahan."
Jaun menambahkan bahwa arahan dari Gubernur adalah agar anggaran dimaksimalkan sebaik mungkin dan dilaksanakan sesuai dengan perencanaan. Hal ini bertujuan agar semua program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan optimal.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulbar, Dr. Sitti Suraidah Suhardi, menyatakan bahwa dalam APBD Perubahan tahun ini, tidak banyak terjadi pergeseran anggaran. "Pergeseran anggaran hanya terjadi di tingkat Dinas, sedangkan anggaran keseluruhan tidak mengalami perubahan signifikan. Kami berharap semua OPD segera memproses penganggarannya sehingga dapat direalisasikan tepat waktu," ujar Suraidah.
APBD Perubahan ini juga merupakan bagian dari persiapan menyambut HUT Sulbar ke-20 serta pelantikan 45 anggota DPRD Sulbar periode 2024-2029. Suraidah berharap, dengan disahkannya anggaran ini, OPD yang telah diberikan amanah dapat segera menjalankan program-program mereka agar serapan anggaran dapat maksimal dan tepat waktu.
Dengan pengesahan ini, diharapkan seluruh pihak terkait dapat bekerja sama untuk memastikan bahwa semua rencana dan anggaran yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan dengan baik, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulbar.
Editor : A. Rudi Fathir