MAMUJU, iNewsMamuju.id - Personel Polsek Mamuju bergerak cepat menanggapi laporan warga terkait dugaan penipuan yang terjadi di Desa Karampuang, Kabupaten Mamuju. Kejadian ini dilaporkan pada hari Senin, (30/9/2024) sekitar pukul 11.00 WITA.
Kapolsek Kota Mamuju, AKP Moh Fauzi, mengonfirmasi bahwa dua terduga pelaku penipuan telah diamankan. "Benar, kami telah mengamankan dua orang terduga pelaku penipuan atas nama Muh. Shahswan bersama rekannya yang berasal dari Pinrang, Sulawesi Selatan," ujar Kapolsek.
Dua terduga pelaku tersebut diamankan di tempat kejadian perkara (TKP) saat sedang memberikan selebaran undian berhadiah kendaraan kepada calon korban.
AKP Moh. Fauzi menjelaskan bahwa modus operandi yang digunakan pelaku adalah membagikan selebaran undian berhadiah kendaraan yang diduga disponsori oleh Luwak White Coffee.
"Korban diminta menghubungi nomor yang tertera di selebaran tersebut, dan setelah tertarik dengan hadiah yang dijanjikan, pelaku kemudian meminta sejumlah uang untuk pengurusan dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB," jelasnya.
Dalam pengamanan ini, Polsek Mamuju berhasil menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Nmax dan selebaran undian berhadiah.
"Kini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah kami amankan," tambah AKP Moh. Fauzi.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku dan barang bukti tersebut telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polresta Mamuju untuk pengusutan lebih lanjut.
Editor : Lukman Rahim