MAMUJU, iNewsMamuju.id – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Hidayat Yasin, secara resmi menyerahkan sertifikat merek kepada Ibu Nasidah, pemilik merek Sida Beauty Soap.
Penyerahan berlangsung pada Senin siang 21 Oktober 2024 dan dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Wardi, serta Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), Juani.
Dalam sambutannya, Hidayat Yasin menyatakan bahwa penyerahan sertifikat merek ini merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham. "Kami berharap, ke depan akan semakin banyak sertifikat merek dagang atau jasa yang dapat diserahkan, sebagai bentuk perlindungan hukum kepada pemilik merek terdaftar," ungkap Hidayat.
Ibu Nasidah, pemilik Sida Beauty Soap, mengungkapkan rasa syukurnya atas sertifikat yang diterima. Ia berharap sertifikat ini dapat meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperkuat posisinya di pasar. "Dengan adanya perlindungan hukum terhadap merek kami, kami merasa lebih aman dalam menjalankan usaha," ujarnya.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja, menekankan pentingnya dukungan terhadap perlindungan hukum bagi pemilik merek terdaftar. "Kami akan terus mendorong peningkatan merek di Sulawesi Barat. Subbidang pelayanan KI akan aktif memonitor sertifikat yang telah diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual," tegas Pamuji.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen Kemenkumham dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal dan mendukung pengembangan ekonomi lokal melalui perlindungan hak kekayaan intelektual. Diharapkan, langkah ini dapat memotivasi para pelaku usaha di Sulawesi Barat untuk mendaftarkan merek mereka, sehingga tercipta ekosistem bisnis yang lebih aman dan berkelanjutan.
Editor : A. Rudi Fathir