MAMUJU, iNewsMamuju id - Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, Pemprov dan DPRD Sulbar, akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Persetujuan tersebut dicapai dalam rapat paripurna DPRD Sulbar dalam rangka persetujuan program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Sulbar 2024 dan persetujuan bersama antara Pemprov dengan DPRD Sulbar tentang Ranperda tentang APBD 2025, Sabtu (30/11/2024) malam.
Rapat tersebut dihadiri oleh 30 anggota DPRD, Penjabat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulbar Amujib, dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sulbar.
Penjabat Gubernur Sulbar, Bahtiar Baharuddin, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang terlibat, terutama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulbar dan OPD Pemprov Sulbar.
"Saya malam ini mengucapkan terimakasih seluruh pimpinan dan anggota DPRD Sulbar, khususnya badan anggaran dan teman-teman Pemprov yang telah menyelesaikan pembahasan APBD 2025. Alhamdulillah, tentu ada dialog, dinamika, tetapi kita bisa cari jalan tengahnya," kata Bahtiar Baharuddin.
Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri Aras, berharap APBD 2025 dapat benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Sehingga, masyarakat betul-betul merasakan kehadiran pemerintah di tengah-tengah mereka.
"Yang terpenting adalah semua yang kita lakukan beberapa hari ini dan keputusan, kesepakatan hari ini adalah untuk kepentingan masyarakat, serta paling tidak, prioritas-prioritas utama itu langsung menyentuh ke masyarakat," ujar Amalia Fitri Aras.
Ia juga menekankan bahwa pada 2025, program-program OPD Sulbar akan lebih berfokus pada kegiatan yang memberikan dampak langsung ke masyarakat, bukan sekadar sosialisasi..
"Kita sudah sepakat, bahwa tidak banyak program-program yang sifatnya sosialisasi dan lain-lain, tapi kita minta program itu langsung menyentuh ke masyarakat di Sulbar," tuturnya.
Editor : Lukman Rahim