MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Seorang mantan kepala desa (Kades) berinisial HS dari Kecamatan Kalumpang terlibat skandal perselingkuhan setelah ditemukan bersama seorang wanita berinisial NV di sebuah wisma di Kota Mamuju pada Sabtu, 7 Desember 2024. NV diketahui merupakan istri sah dari AF, seorang pria yang tengah merantau di Kalimantan Utara.
Informasi ini terungkap setelah AF, suami NV, menerima kabar dari kerabat mengenai istrinya yang diduga check-in di sebuah wisma bersama HS. Lokasi kejadian berada di Jalan Emmy Saelan, Mamuju. AF yang bekerja sebagai operator alat berat di Kalimantan Utara selama setahun terakhir, memutuskan pulang ke Mamuju setelah mendengar kabar perselingkuhan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa dugaan perselingkuhan istrinya telah berlangsung sejak Juli 2024.
Mendapatkan informasi ini, AF beserta keluarganya langsung menuju wisma untuk memastikan kebenaran. Kejadian ini segera menarik perhatian publik dan memicu laporan ke Polresta Mamuju. Unit Piket Patmor dari Polresta Mamuju bergerak cepat ke lokasi untuk mengamankan situasi.
Kasat Samapta Polresta Mamuju, Iptu Sirajuddin, membenarkan peristiwa ini. "Benar, kami telah mengamankan seorang pria berinisial HS, mantan Kades di Kecamatan Kalumpang. Tindakan ini untuk mencegah kemungkinan adanya persekusi dari pihak keluarga AF yang datang ke lokasi," ujar Iptu Sirajuddin.
Hingga berita ini diturunkan, HS telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwajib. Peristiwa ini menjadi sorotan masyarakat setempat, mengingat peran HS sebagai mantan pejabat desa yang seharusnya menjadi panutan.
Editor : A. Rudi Fathir