get app
inews
Aa Text
Read Next : SDK-JSM dan Tina-Yuki Unggul Pilkada, Suraidah Ingatkan Simpatisan Tunggu KPU

INFOGRAFIK, Rekapitulasi Perolehan Suara Paslon Pilgub Sulbar 2024

Senin, 09 Desember 2024 | 08:44 WIB
header img
Infografik KPU Sulbar Perolehan suara di Pilgub Sulbar Tahun 2024. Foto: Doc KPU Sulbar

MAMUJU, iNewsMamuju.id - KPU Sulawesi Barat akhirnya menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara Pilgub Sulbar 2024. Sabtu (7/12/2024).

Hasilnya, pasangan calon nomor urut 3 Suhardi Duka dan Mayjen (Purn) Salim S Mengga (SDK-JSM) meraih suara terbanyak.

Penetapan hasil disampaikan Ketua KPU Sulbar Said Usman dalam Rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilgub Sulbar 2024, digelar di Ballroom Hotel Maleo, Mamuju. Minggu (8/12/2024).

SDK-JSM meraih suara 377.512 atau 46,18 persen, terpaut jauh dari perolehan suara Paslon lainnya.

Kemudian Paslon urut 1 Andi Ibrahim Masdar-Asnuddin Sokong (AIM-PAS), meraih 144.154 suara atau 19,72 persen.

Lalu Paslon nomor urut 2 sekaligus petahana, Ali Baal Masdar-Arwan Aras (ABM-Arwan) meraih 137.181 suara atau 18,77 persen.

Selanjutnya, Paslon nomor urut 4 Paslon Prof Husain Syam–Enny Angraeni Anwar (PHS-Enny) meraih suara sebanyak 111.980 atau 15,32 persen.

Jumlah partisipasi pemilih laki-laki dan perempuan di Pilgub 2024 sebanyak 758.526 dari jumlah DPT 996.542. Terdiri dari 449. 698 pemilih laki-laki dan 496.844 pemilih perempuan.

Ketua KPU Sulbar, Said Usman mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam proses Pilkada, yang berlangsung aman dan damai.

“KPU telah menyelesaikan seluruh tahapan Pilkada sesuai jadwal. Dan hari ini, secara resmi kami menetapkan pasangan Suhardi Duka dan Salim S Mengga sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat 2024-2029 berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang telah disahkan,” tutur Said Usman.

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut