get app
inews
Aa Text
Read Next : Ibu dan Anak di Tapalang Tersambar Api Saat Buat Bakso Bakar, Korban Alami Luka Bakar di Wajah

Kehadiran Tambang Pasir di Desa Karossa Memicu Konflik, Satu Warga Dianiaya

Senin, 28 April 2025 | 14:36 WIB
header img
Salah Satui Korban Penolakan Tambang Pasir di Desa Karossa, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah yang Menjadi Korban> Foto: Ist

MAMUJU, iNewsMamuju.idAktivitas tambang pasir yang dilakukan oleh PT. Alam Sumber Rejeki (ASR) di Desa Karossa, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah, kembali memicu ketegangan antara warga dan pihak perusahaan. Pada Sabtu, 26 April 2025, warga desa yang menolak keberadaan tambang tersebut menggelar aksi protes yang berujung pada kekerasan.

Seorang warga yang dikenal sebagai penentang tambang, menjadi korban pemukulan dengan senjata tajam dan mengalami luka serius di bagian lengan, punggung, dan kepala. Korban yang terluka parah kini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Mamuju.

Peristiwa ini dimulai setelah kapal milik PT. ASR kembali beraktivitas di muara Sungai Karossa pada akhir pekan lalu, meskipun sudah ada larangan dari DPRD Provinsi yang diterbitkan pada 16 Januari 2025, yang melarang kapal tambang memasuki wilayah tersebut tanpa kesepakatan lebih lanjut. Tindakan perusahaan yang tetap melanjutkan operasionalnya meski mendapat penolakan keras dari warga telah memperburuk situasi. Warga yang menentang keberadaan tambang pasir menilai, tindakan ini sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Fajrin Rahman, pendamping hukum warga, menyatakan bahwa peristiwa kekerasan tersebut bukanlah kebetulan, melainkan hasil dari kebijakan yang sengaja membelah warga menjadi dua kubu. “Kami menduga bahwa perusahaan secara sengaja menciptakan konflik antarwarga, sehingga membelah mereka menjadi kelompok yang pro dan kontra terhadap tambang pasir. Ini jelas merupakan upaya adu domba yang harus bertanggung jawab atas kekerasan ini,” tegas Fajrin.

Konflik ini berawal sejak November 2024, ketika warga Desa Karossa, Budong-Budong, dan Silaja secara bersama-sama melakukan penolakan terhadap aktivitas tambang pasir PT. ASR. Protes tersebut semakin intens setelah kehadiran kapal tambang yang memasuki wilayah yang dianggap vital oleh warga. Pada Januari 2025, meskipun DPRD Provinsi sudah mengeluarkan keputusan yang melarang aktivitas tambang sebelum adanya kesepakatan lebih lanjut, perusahaan tetap melanjutkan operasionalnya. Hal ini memicu kemarahan warga yang merasa suaranya tidak didengarkan.

Nurwahidah Jumakir, pendamping hukum lainnya, mengungkapkan bahwa kondisi sosial di wilayah tersebut semakin memanas sejak hadirnya perusahaan tambang. “Pencabutan izin tambang adalah langkah yang tepat untuk meredakan ketegangan ini dan mengembalikan kestabilan sosial di Desa Karossa,” ujarnya.

Menurut informasi terbaru, pelaku kekerasan yang menganiaya warga tersebut sudah diamankan oleh aparat kepolisian dan dibawa ke Polres Mamuju. Meskipun demikian, situasi di lapangan masih memanas, dengan beberapa kendaraan yang berusaha masuk ke Desa Karossa. Warga yang menentang keberadaan tambang berusaha menghalangi agar mereka tidak memasuki pemukiman. Konflik horizontal ini menjadi ancaman serius bagi ketenteraman sosial di daerah tersebut.
 

Editor : A. Rudi Fathir

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut