Anak 9 Tahun Diduga Jadi Korban Kekerasan Ibu Kandung di Pasangkayu, Polisi Bergerak Cepat
PASANGKAYU, iNewsMamuju.id – Personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pasangkayu bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak kekerasan terhadap seorang anak yang terjadi di Jalan Tuna, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 15.40 WITA.
Laporan tersebut diterima melalui sambungan telepon dari seorang warga yang menyampaikan adanya dugaan kekerasan terhadap anak. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel SPKT Polres Pasangkayu langsung menuju lokasi kejadian untuk memastikan situasi tetap aman serta memberikan penanganan awal terhadap peristiwa tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, peristiwa bermula saat korban yang masih berusia 9 tahun diduga bermain menggunakan korek api di sekitar rumah. Setelah mengetahui adik korban mengalami luka bakar yang diduga berkaitan dengan perbuatan korban, ibu kandung korban yang terbawa emosi diduga melakukan tindakan kekerasan dengan menggigit tangan kiri anak tersebut hingga mengakibatkan luka.
Merasa ketakutan, korban kemudian berlari ke rumah warga sambil meminta pertolongan. Warga yang mengetahui kejadian itu segera memberikan perlindungan kepada korban sekaligus berupaya mencegah terjadinya tindakan kekerasan lanjutan. Berkat kepedulian masyarakat, situasi berhasil dikendalikan sebelum akhirnya petugas kepolisian tiba di lokasi.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), personel Polres Pasangkayu langsung menerima pengaduan, melakukan pemeriksaan awal, serta memberikan penanganan sesuai prosedur guna memastikan kondisi korban dan situasi di lokasi tetap kondusif.
Melalui komunikasi dan mediasi yang difasilitasi petugas, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Korban telah kembali bersama ibu kandungnya, sementara pihak keluarga berkomitmen untuk memperbaiki pola pengasuhan serta menghindari segala bentuk tindakan kekerasan terhadap anak di kemudian hari.
Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Pamapta III IPDA Ivo mengimbau kepada seluruh orang tua agar senantiasa mengedepankan kesabaran dan pendekatan yang mendidik dalam membina anak.
"Setiap bentuk kekerasan terhadap anak dapat menimbulkan dampak fisik maupun psikologis. Karena itu, setiap persoalan dalam keluarga hendaknya diselesaikan secara bijaksana dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak," tegasnya.
Polres Pasangkayu juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak kekerasan terhadap anak maupun bentuk kekerasan lainnya. Peran aktif masyarakat dinilai sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi tumbuh kembang anak.
Editor: A. Rudi Fathir