get app
inews
Aa Text
Read Next : Orang Tua Bripda Azril Pastikan Kasus dengan Kapolres Pasangkayu Berakhir Damai

Cari Ongkos, Maling yang Kabur dari Polres Polman Sempat Bantu-bantu Melaut

Senin, 10 Agustus 2026 | 09:43 WIB
header img
Terduga pelaku pencurian sepeda motor diamankan URC Sat Reskrim Polres Polman di Pasangkayu setelah sempat melaut untuk mencari ongkos selama pelarian. Foto: Istimewa

PASANGKAYU, iNewsMamuju.id - Pelarian AA (22), terduga pelaku pencurian sepeda motor yang kabur dari Polres Polewali Mandar (Polman), diwarnai sejumlah cerita.

Setelah mencuri motor dan uang untuk bertahan hidup, AA sempat ikut melaut di Pamboang, Kabupaten Majene, untuk mencari ongkos menuju Pasangkayu.

AA akhirnya ditangkap personel Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Polman di kawasan Anjungan Pantai VoVa Pasangkayu, Kelurahan Pasangkayu, Kecamatan Pasangkayu, Sabtu (8/8/2026) malam.

Dalam pemeriksaan awal, AA mengaku melarikan diri dari ruang Unit 1 Resum Polres Polman dengan berpura-pura membuang sampah. Dia kemudian kabur melalui pintu samping ruangan Sat Lantas dengan kondisi salah satu tangannya masih terborgol.

Setelah berhasil keluar, AA berjalan menuju kawasan SD 060 Pekkabata. Dia lalu mengaku mengambil sepeda motor warna biru putih yang kuncinya masih terpasang.

Motor itu digunakan untuk melanjutkan pelarian menuju Campalagian.

Di tengah perjalanan, AA kembali mengaku melakukan pencurian. Dia mengambil uang Rp350 ribu dari sebuah konter penjual pulsa di Desa Tamanggalle, Kecamatan Balanipa.

Dari Balanipa, AA bergerak menuju Pamboang, Majene. Di sana, dia menemui teman lama dan tinggal sekitar satu pekan.

Uang yang dimilikinya kemudian digunakan untuk membeli sebuah ponsel bekas seharga Rp300 ribu.

AA akhirnya ikut membantu temannya melaut. Dari bantu-bantu tersebut, dia mengaku memperoleh sekitar Rp210 ribu.

Uang itu kemudian digunakan sebagai ongkos untuk melanjutkan perjalanan ke Pasangkayu. AA disebut hendak menemui pacarnya di daerah tersebut.

Namun, pelarian AA terhenti setelah bertemu pacar terwujud. Polisi menemukan keberadaannya dan melakukan penangkapan.

AA diamankan tanpa perlawanan di kawasan Anjungan Pantai VoVa Pasangkayu. Polisi turut menyita satu unit sepeda motor.

AA selanjutnya dititipkan di sel sementara Sat Reskrim Polres Pasangkayu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Pasangkayu AKBP Joko Kusumadinata melalui Kasat Reskrim Polres Pasangkayu AKP Eru Reski seperti keterangan tertulisnya, Minggu (9/8/2026). menegaskan bahwa pihak kepolisian terus mendukung upaya pengungkapan tindak pidana serta memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor : Lukman Rahim

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut