Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Terlibat Kasus Penculikan dan Penggelapan Motor, Warga Nunukan Diringkus di Mamuju
Advertisement . Scroll to see content

Terungkap! Bawa Anak 13 Tahun ke Palopo, Tersangka Mengaku untuk Rawat Nenek dan Adiknya yang Sakit

Jum'at, 09 Oktober 2026 | 16:51 WIB
  • author Wahid
Terungkap! Bawa Anak 13 Tahun ke Palopo, Tersangka Mengaku untuk Rawat Nenek dan Adiknya yang Sakit
Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Iptu Muhammad Arifin. Foto: iNewsMamuju.id

MAMUJU TENGAH ,, iNewsMamuju.id— Motif pria berinisial S (37), tersangka kasus dugaan penculikan anak di bawah umur di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng),Sulawesi Barat, mulai terungkap. jumat (09/10/26)

Tersangka mengaku membawa korban berinisial A (13) ke kampung halamannya di Palopo, Sulawesi Selatan, untuk dipekerjakan merawat anggota keluarganya yang sedang sakit.

Kasat Reskrim Polres Mamuju Tengah, Iptu Muhammad Arifin, mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan tersangka,korban rencananya akan dipekerjakan untuk merawat adik dan neneknya di Palopo.

“Menurut keterangan pelaku, rencananya anak tersebut akan dipekerjakan untuk merawat adik dan neneknya yang ada di Palopo,” ujar Arifin.

Arifin menambahkan,tersangka diketahui berasal dari Palopo, Sulawesi Selatan. 

Meski demikian, penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut untuk memastikan kronologi dan mengungkap seluruh fakta dalam kasus itu.

“Pelaku diketahui adalah orang Palopo, dia lahir di sana,” kata Arifin.

Dalam perkembangan terbaru, S telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami menjeratnya dengan Pasal 83 Undang-Undang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara",tutup arifin

Sebelumnya, tersangka dijemput Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Mamuju Tengah di Mapolresta Mamuju pada Kamis (8/10/2026) malam, setelah sebelumnya diamankan aparat kepolisian di Mamuju.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Editor: A. Rudi Fathir

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut