Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Rumah Warga Pasangkayu Diacak-acak Saat Ditinggal ke Kebun, Emas hingga HP Hilang
Advertisement . Scroll to see content

Bawa Nama Orangtua Saat Teleponan, Dua Kelompok Pemuda di Pasangkayu Malah Gelar Duel 1 Vs 1

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 20:59 WIB
  • author Edison S
Bawa Nama Orangtua Saat Teleponan, Dua Kelompok Pemuda di Pasangkayu Malah Gelar Duel 1 Vs 1
Perselisihan yang berawal dari saling sindir melalui telepon seluler hingga berujung perkelahian berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi Unit Reskrim Polsek Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Sabtu (10/10/2026).

PASANGKAYU, iNewsMamuju.id - Perselisihan yang berawal dari saling sindir melalui telepon seluler hingga berujung perkelahian berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi Unit Reskrim Polsek Baras, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, Sabtu (10/10/2026).

Mediasi yang berlangsung sekitar pukul 16.30 WITA tersebut mempertemukan kedua belah pihak yang terlibat dugaan tindak pidana penganiayaan. Melalui pendekatan kekeluargaan, keduanya sepakat menyelesaikan permasalahan dengan melibatkan orang tua masing-masing serta pemerintah setempat.

Berdasarkan kronologi yang dihimpun, perselisihan bermula dari percakapan melalui telepon seluler yang kemudian berkembang menjadi saling sindir hingga menyinggung orang tua masing-masing. Situasi tersebut memicu emosi kedua belah pihak hingga akhirnya sepakat bertemu pada Rabu (7/10/2026) sekitar pukul 23.00 WITA di tengah jalan.

Saat pertemuan berlangsung, kedua pihak yang masing-masing datang bersama teman-temannya terlibat perkelahian satu lawan satu. Sementara itu, teman-teman yang menyertai mereka hanya menyaksikan kejadian tersebut.

Setelah salah satu pihak terjatuh, perkelahian berakhir dan kedua belah pihak bersama teman-temannya meninggalkan lokasi untuk kembali ke rumah masing-masing.

Pada hari berikutnya, pihak yang merasa dirugikan mendatangi Polsek Baras untuk menyampaikan pengaduan. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Baras melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan dari kedua belah pihak guna mendalami kronologi kejadian.

Dalam proses penanganan, kepolisian kemudian memfasilitasi mediasi dengan mengedepankan komunikasi, musyawarah, dan penyelesaian secara kekeluargaan.

Hasilnya, kedua belah pihak sepakat mengakhiri perselisihan secara damai. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam surat kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh para pihak dengan disaksikan orang tua masing-masing serta Kepala Dusun Pangana selaku pemerintah setempat.

Selain itu, masing-masing pihak membuat surat pernyataan dan sepakat mengajukan pencabutan pengaduan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Baras, IPTU Fantri Alfaisar, menegaskan bahwa mediasi merupakan salah satu upaya penyelesaian permasalahan melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan, sepanjang memenuhi persyaratan serta ketentuan hukum yang berlaku.

Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih bijak dalam berkomunikasi, baik melalui media sosial maupun aplikasi percakapan, sehingga tidak mudah terpancing emosi akibat perkataan yang menyinggung perasaan.

Perselisihan yang awalnya hanya berupa adu argumen, menurut pesan yang ingin disampaikan dalam penanganan perkara ini, seharusnya tidak berakhir dengan tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Polsek Baras mengimbau masyarakat agar mengutamakan komunikasi yang baik dan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan. Apabila terjadi perselisihan, masyarakat diharapkan tidak mengambil tindakan sendiri yang berpotensi memicu konflik lebih besar.

Melalui penyelesaian tersebut, diharapkan hubungan kedua belah pihak dapat kembali membaik serta situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Baras tetap aman dan kondusif.

Editor: Suandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut