Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Dua Motor di Pasangkayu, Empat Pelajar Luka-Luka
Advertisement . Scroll to see content

Kecelakaan Maut? Mobil Calya Tabrak Jupiter Z1 di Jalan Trans Sulawesi Baras, Pengendara Luka

Senin, 19 Oktober 2026 | 16:20 WIB
  • author Edison S
Kecelakaan Maut? Mobil Calya Tabrak Jupiter Z1 di Jalan Trans Sulawesi Baras, Pengendara Luka
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Toyota Calya dan sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Dusun Kayumampu, Desa Kasano, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Senin (19/10/2026)

PASANGKAYU, iNewsMamuju.id - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Toyota Calya dan sepeda motor Yamaha Jupiter Z1 terjadi di Jalan Trans Sulawesi, Dusun Kayumampu, Desa Kasano, Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu, Senin (19/10/2026) pagi. Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami sejumlah luka dan sempat tidak sadarkan diri.

Peristiwa yang diperkirakan terjadi sekitar pukul 07.00 WITA itu melibatkan Toyota Calya putih bernomor polisi DC 1076 CA yang dikemudikan Hariadi (20) dan Yamaha Jupiter Z1 merah hitam bernomor polisi DC 3175 WU yang dikendarai Samsu (57). Insiden tersebut dilaporkan kepada Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Sat Lantas Polres Pasangkayu sekitar pukul 08.00 WITA.

Berdasarkan hasil penanganan awal, mobil Toyota Calya bergerak dari arah selatan menuju utara. Saat melaju, pengemudi mobil mengambil jalur kanan untuk mendahului kendaraan di depannya.

Pada saat bersamaan, sepeda motor yang bergerak searah tiba-tiba berbelok ke kanan. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, pengemudi mobil tidak dapat menghindar sehingga menabrak bagian belakang sebelah kanan sepeda motor tersebut.

Akibat kecelakaan itu, Samsu mengalami luka robek pada bagian belakang dan kanan kepala, luka lecet pada dahi kanan serta punggung bagian bawah. Korban juga dilaporkan sempat tidak sadarkan diri. Sementara itu, pengemudi mobil Toyota Calya tidak mengalami luka.

Kedua kendaraan mengalami kerusakan. Sepeda motor mengalami lecet dan pecah pada bagian bodi, sedangkan mobil mengalami pecah kaca depan dan kap depan penyok. Kerugian material akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp5 juta.

Berdasarkan data awal laporan kecelakaan, satu orang mengalami luka ringan dan tidak terdapat korban meninggal dunia. Petugas juga mencatat bahwa pengendara sepeda motor tidak memiliki SIM C, tidak membawa STNK, serta tidak menggunakan helm saat berkendara. Adapun pengemudi mobil diketahui memiliki SIM B II Umum dan membawa STNK kendaraan.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, petugas Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pasangkayu telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, mengamankan barang bukti, serta membuat laporan polisi untuk proses penanganan lebih lanjut.

Kasat Lantas Polres Pasangkayu, IPTU Karina Rara Ayu, S.H., M.H., mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya ketika hendak mendahului kendaraan lain maupun saat berbelok.

Pengendara sepeda motor juga diingatkan untuk selalu menggunakan helm berstandar SNI, membawa surat-surat kendaraan, serta memiliki SIM sesuai ketentuan.

Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan langkah penting untuk mengurangi risiko kecelakaan dan melindungi keselamatan seluruh pengguna jalan.

Editor: Suandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut