MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Slamet Pramoedji berharap kepada peserta Uji Kompetensi (UKOM) Mansoskul (Managerial Sosio-Kultural) Pindah Instansi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM agar mengikuti setiap tahapan proses uji komptensi ini dengan baik.
Menurutnya, pelaksanaan uji komptensi ini merupakan tindaklanjut atas Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-143.KP.04.01 Tahun 2022 tanggal 2 Juni 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pindah Instansi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, dan Surat Kepala Biro Kepegawaian Nomor SEK.2.KP.04.01- 1598 tanggal 01 Agustus 2022 tentang Pelaksanaan Pindah Instansi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
“Hari ini, sebanyak Dua orang peserta mengikuti ujian komptensi ini yang digelar oleh pusat penilaian kompetensi BPSDM Hukum dan HAM RI” ujar salah satu Pimti Institusi Menkumham, Yasonna itu
Pramoedji menilai, pindah instansi ke Kementerian Hukum dan HAM saat ini melalui sejumlah proses diantaranya melalui peserta Uji Kompetensi Mansoskul (Managerial Sosio-Kultural).
Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali berharap agar Pelaksanaan peserta Uji Kompetensi tersebut dilaksanakan secara transparan.
“Untuk itu, para peserta dapat mengerjakan dengan baik soal soal yang diberikan, sehingga mendapatkan nilai yang baik sehingga memenuhi persyaratan untuk diterima di Instansi Kemenkumham” lanjut Faisol Ali
Seperti diketahui, 2 orang peserta tersebut, masing-masing dari Dinas Perhubungan Provinsi Sulbar dan RSUD Pemkab Majene.
Selanjutnya ditahap akhir pada 9 November 2022 peserta akan mengikuti uji kompetensi teknis (wawancara) yang dilaksanakan oleh Biro Kepegawaian Kemenkumham RI
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait