Amanah Tatib DPRD Mamuju Andi Dodi Harus Diganti

Fathir
Foto: Ketua Badan Kehormatan Dewan DPRD Mamuju Muhammad Reza

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Pasca Andi Dodi Hermawan ditahan terkait kasus dugaan alih fungsi lahan, satu kursi Wakil Ketua DPRD Mamuju kosong.

Ketua Badan kehormatan DPRD Kabupaten Mamuju, Muhammad Reza menuturkan, jika mengacu ke tata tertib DPRD Mamuju yang bersangkutan harus diganti.

"Soal posisi yang bersangkutan diatur di tatib, bahwa 30 hari berhalangan sementara itu harus di ganti dari partai yang bersangkutan," kata Muhammad Reza, saat dihubungi, Minggu, (13/11/2022).

Meski begitu, keputusan untuk menindaklanjuti amanah tatib berada ditangan pimpinan dewan.

"Pimpinan yang punya gawean itu, sampai saat ini tidak ada tindaklajut dari partainya," ungkapnya.

Terkiat posisi kasus yang menjerat Wakil Ketua I Andi Dodi Hermawan, Reza menjelaskan bahwa itu bukan hal yang menjadi ranah Badan Kehormatan Dewan

"Bukan ranah BK itu karena sudah jelas itu sudah masuk ke ranah proses hukum. Jadi tinggal pimpinan yang menindaklanjuti. Apakah meminta kepada partai yang bersangkutan untuk segera mengeluarkan surat penggantian," Pungkasnya.

Bahkan kata, Reza, belum lama ini pihaknya telah menggelar rapat tingkat fraksi agar permasalahan ini di konsultasikan ke Mendagri dan Partai.

"Posisi yang bersangkutan adalah ketua DPD Provinsi Sulbar. Jadi yang di rugikan sebenarnya adalah partainya dan DPRD Sendiri sama sekali tidak tidak dirugikan. Karena pimpinan itu bersifat kolektif kolegial," tutupnya

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network