Rupbasan Kelas II Mamuju Kini Gunakan Barcode untuk Barang Bukti

Mubarak
Rumah Penyimpanan Barang Rampasan.(Foto:Dok Humas)

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar, Robianto menyebut Rumah Penyimpanan Barang Rampasan (Rupbasan) Mamuju kini menerapkan sistem barcode dalam memberikan pelayanan untuk penyimpanan barang penitipan atau barang bukti.

Pernyataan ini disampaikan Robianto saat meninjau guna pengecekan barang-barang yang sudah di pasangi barcode. Selasa, 29/11/2022.

"Semua barang dan basan harus tertib administrasi, sehingga meminimalisasi hal yang bertentangan dengan hukum," katanya.

Ia mengingatkan, penerimaan dan pengeluaran barang titipan di Rupbasan kelas II Mamuju dilakukan sesuai SOP yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulbar Faisol Ali menilai agar penyimpanan basan dan barang harus benar-benar terjaga dengan baik.

"Basan dan barang harus dipastikan terjaga dengan baik, minimalisir adanya kerusakan selama dalam penitipan," terangnya. 

Tak hanya itu, Kakanwil Faisol Ali juga mendorong jajaran untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum di Wilayah Sulawesi Barat.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network