MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulbar membuka seleksi panitia pemungutan suara (PPS) untuk bertugas selaku penyelenggara Pemilu Serentak 2024 di daerah itu.
"Proses seleksi dimulai hari ini hingga 10 hari ke depan untuk tahapan awal yakni pendaftaran calon anggota PPS Pemilu 2024. Dimana hari ini sudah ada 180 orang pendaftar," kata Komisioner KPU Mamuju Ahmad Amran Nur, Minggu (18/12/2024)
KPU Kabupaten Mamuju mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota PPS terhitung mulai 18-27 Desember 2022.
"Persyaratan mendaftar anggota PPS sama seperti persyaratan PPK. Kami mengajak warga masyarakat khususnya kaum muda untuk menjadi penyelenggara pemilu dengan mendaftar sebagai anggota PPS," katanya.
Dia menjelaskan persyaratan anggota PPS berdasarkan Peraturan KPU nomor 8 tahun 2022 antara lain Warga Negara Indonesia berusia minimal 17 tahun, pendidikan paling rendah SMA atau sederajat, dan berdomisili dalam wilayah kerja PPS.
Editor : Adriansyah
Artikel Terkait