Lima Kabupaten di Sulbar Tuntaskan RKPD 2027, Satu Daerah Masih Finalisasi

Suandi
Lima dari enam pemerintah kabupaten di Sulawesi Barat telah menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. (Foto: Istimewa)

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Lima dari enam pemerintah kabupaten di Sulawesi Barat telah menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Sementara satu kabupaten lainnya masih dalam tahap finalisasi.

Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sulawesi Barat, Amujib, mengatakan penyelesaian RKPD tepat waktu menjadi tahapan penting karena menjadi dasar penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), hingga APBD 2027.

"Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah menetapkan RKPD 2027 pada tanggal 29 Juni 2026. Saat ini, lima dari enam kabupaten juga telah merampungkan penetapan RKPD. Tinggal satu kabupaten yang masih dalam proses finalisasi dan terus kami koordinasikan agar dapat segera diselesaikan," kata Amujib, Jumat (10/7/2026).

Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sendiri lebih dulu menetapkan RKPD 2027 melalui Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2026 pada 29 Juni 2026.

Menurut Amujib, ketepatan waktu penyusunan RKPD akan menentukan kelancaran seluruh tahapan penganggaran daerah. Apabila dokumen tersebut terlambat ditetapkan, penyusunan KUA-PPAS hingga APBD juga berpotensi ikut mundur.

Namun, ia menegaskan penyelesaian RKPD bukan sekadar mengejar batas waktu administrasi.

"Kita tidak hanya mengejar agar dokumennya selesai. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa indikatornya terukur, targetnya realistis, programnya tepat sasaran, dan dukungan anggarannya jelas," ujarnya.

Bapperida Sulbar saat ini masih berkoordinasi dengan satu kabupaten yang belum menetapkan RKPD. Proses yang masih berjalan meliputi penyempurnaan substansi, harmonisasi, hingga penyelesaian administrasi.

Amujib optimistis dokumen tersebut dapat segera dirampungkan sehingga seluruh kabupaten di Sulawesi Barat dapat memasuki tahapan penyusunan KUA-PPAS dan APBD 2027 sesuai jadwal.

Ia berharap seluruh pemerintah daerah tidak hanya mampu memenuhi target waktu penyusunan dokumen perencanaan, tetapi juga menjaga kualitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses penyusunannya.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network