Narapidana yang Ditemukan Gantung Diri Diduga Depresi karena Istri Minta Cerai

Mubarak
Seorang narapidana ditemukan gantung diri. Foto: Istimewa

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Seorang narapidana di Rutan kelas IIB Mamuju tewas gantung diri. Kamis (5/1/2023).

Narapidana tersebut berinisial ML alias KU merupakan narapidana Rutan Kelas IIB dalam kasus 363 KUHPidana yang terjadi diwilayah Kabupaten Mamuju Tengah.

"Korban diduga lakukan gantung diri karena mengalami depresi yang disebabkan istri korban meminta cerai serta dari kejadian tersebut pihak dari keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi dengan disertai membuat surat pernyataan dan mengikhlaskan kejadian tersebut," jelas Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar.

Iskandar mengatakan, dari hasil pemeriksaan forensik Biddokkes Polda Sulbar tanda-tanda yang ditemukan adalah jejas lilitan tali dibagian leher dan lebam mayat, keluar sperma dan fases atau kotoran, jari manis sebelah kanan hilang sepotong namun luka lama, 

"Dari hasil olah TKP ditemukan posisi mayat tergantung di dalam kamar mandi di kamar rutan anggrek No. 4 dan tali yang digunakan adalah tali rapiah dengan simpul tali yang digunakan simpul mati dan juga ditemukan cairan pada celana serta ditemukan mayat mengeluarkan air liur," papar Kapolresta Mamuju 

Kombes Pol Iskandar menuturkan telah memerintahkan gabungan piket fungsi untuk melakukan olah TKP setelah mendapat laporan Kepala Rutan Via telepon.

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network