Kasus Kekerasan Seksual Anak di Mamuju, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Ilu
Konferensi Pers pengungkapan tindak pidana kekerasan seksual dan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Aula Mapolresta Mamuju. Foto: Lukman Rahim

MAMUJU, iNewsMamuju.id - Polisi masih mendalami kasus kekerasan seksual yang dialami seorang anak perempuan berusia 15 tahun di Mamuju, Sulawesi Barat. Dalam kasus ini, 15 orang terseret dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdiyan Indra Fahmi mengatakan, dari 15 orang tersebut, 10 di antaranya masih di bawah umur. Mereka masing-masing berinisial BC, FR, AN, F, AL, PL, FN, FH, CL dan AR.

Sementara lima lainnya telah dewasa, yakni IR (21), FK (20), YS (23), BK (19) dan RF (21).

Kombes Pol Ferdiyan mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, tindak kekerasan seksual tersebut terjadi di tiga tempat pada pertengahan Oktober 2025, awal November 2025 dan pertengahan April 2026.

Hal itu disampaikan Kombes Pol Ferdiyan dalam konferensi pers pengungkapan tindak pidana kekerasan seksual dan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Aula Mapolresta Mamuju, Rabu (26/8/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menemukan perbedaan peran dan perbuatan dari masing-masing pelaku yang terseret dalam kasus tersebut.

Penyidik kemudian menerapkan pasal berbeda sesuai perbuatan yang dilakukan, yakni tindak pidana kekerasan seksual atau perkosaan, persetubuhan, dan pencabulan.

"Itu kami terapkan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual di pasal 6 huruf c dengan ancaman penjara selama 12 tahun, kemudian untuk unsur persetubuhannya kami terapkan pasal 473 ayat 1 dan 2 KUHPidana yang ancaman pidananya juga sama selama 12 tahun penjara dan unsur pasal pencabulannya kami terapkan di pasal 415 huruf b KUHPidana yang ancaman pidananya selama sembilan tahun penjara," ungkapnya.

Kombes Pol Ferdiyan mengatakan polisi serius menangani perkara tersebut. Penyidik masih mendalami kasus untuk memastikan seluruh peran pihak yang terlibat sekaligus mencegah adanya korban lainnya.

"Sehingga tidak ada lagi korban-korban lainnya dikemudian hari, khususnya di wilayah kita di Kabupaten Mamuju," pungkasnya.

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network