KPU Sulbar Siapkan Jawaban jika 4 Nama Bacalon DPD RI Ngotot Melapor ke Bawaslu

mubarak
KPU Sulbar siapkan jawaban jika empat Bacalon DPD RI, melapor ke Bawaslu. Foto: Ist.

MAMUJU, iNewsMamuju.id - KPU Provinsi Sulawesi Barat sudah mempersiapkan jawaban terkait jika Calon DPD RI yang gagal dalam Verifikasi Berkas ngotot melapor ke Bawaslu Sulbar

Ketua KPU Sulbar Rustang mengatakan dalam sidang yang akan digelar Bawaslu Sulbar, lembaga pengawas Pemilu tersebut mempunyai kewenangan sepenuhnya untuk memutus berkas calon gagal dalam verivikasi berkas. 

"Verifikasi administrasi itu di tingkat kabupaten itu sampai tanggal 12 besok, resikonya kalau terima Bawaslu dan tidak ada perubahan jadwal, inikan tahapan, jadi kami akan tetap jalan sesuai regulasi di KPU mengembalikan 4 itu dan selanjutnya kami akan menunggu apakah ada laporan ke Bawaslu untuk kami siap-siap menghadirinya memberikan jawaban, kalau tidak kami tetap jalan terus sesuai jadwal," kata Rustang. Selasa (11/2/2023).

Rustang memastikan jika Bawaslu memutuskan memberikan waktu konversi terkait jadwal hingga tanggal 12 Desember kepada sejumlah Bacalon DPD tersebut ditingkat Kabupaten jika merasa keberatan. 

"Kalau misalnya mereka keberatan dan melapor ke Bawaslu kita nanti lihat, karena kami akan melakukan jawaban, kami pastikan membuat jawaban sesuai Regulasi, nanti kita lihat pokok laporannya apa, aduannya apa, biar bawaslu yang putuskan karena  kewenangan Bawaslu nanti," tandasnya. 

Editor : Adriansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network