MAMUJU, iNewsMamuju.id - Pj Gubernur Sulbar Akmal Malik mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan BPK Sulbar demi meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara.
Kata Akmal Malik, ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Olehnya itu, Dirjen Otda ini berharap, agar tindak lanjut hasil pemeriksaan keuangan BPK di seluruh daerah dapat segera terlaksana 100 persen.
Hal itu disampaikan Akmal Malik, saat mengikuti Executive Meeting yang digelar BPK Sulbar yang dihadiri Anggota VI BPK RI, Dr Pius Lustrilanang dan Sekda se Sulbar di kantor BPK. Jumat (20/1/2023).
"BPK telah banyak membantu pemerintah Sulbar dan kabupaten se Sulbar dalam pembinaan dan pengawasan atas kinerja pengelolaan keuangan sehingga Provinsi Sulbar dapat meraih WTP atas LKPD 2021," jelas Akmal Malik.
Ia berharap, hasil pemeriksaan BPK dapat memberikan solusi penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan hingga dapat 100 persen.
Akmal juga meminta, para kepala daerah 6 kabupaten di Sulbar dapat membantu pemerintah dalam mengentaskan stunting.
"Saya mau mengajak seluruh kepala daerah untuk ikut bersama mengarahkan anggaran untuk mengatasi stunting," kata Akmal.
Sementara itu, Anggota VI BPK RI, Dr Pius Lustrilanang, mengatakan BPK memiliki tugas strategis dalam memastikan pengelolaan keuangan, dengan mengawal dan mengawas program daerah.
Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK RI memberikan manfaat dalam perbaikan pengelolaan keuangan daerah. Secara nasional hasil pemeriksaan mengalami peningkatan begitu juga di Sulbar.
"Dari hasil pemeriksaan seluruh entitas pemda dari 2017 sampai 2021 selalu mendapat WTP, yang Ini artinya ada pencapaian baik tata kelola keuangan negara di seluruh wilayah Sulbar," tutupnya.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait