LAK Sulbar Akan Surati Mendagri Soal 1,2 Juta Bibit Mangrove Belum Dibayar

Syamsul Bahri
Ketua Laskar Anti Korupsi Sulbar Muslim Fatillah Azis. Foto: Syamsul

MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Ketua Laskar Anti Korupsi (LAK) Sulawesi Barat, Muslim Fatillah Azis, menyebutkan Pejabat Gubernur Sulbar Akmal Malik selaku penggagas kegiatan gerakan penanaman mangrove sebanyak 1,2 juta bibit mangrove harusnya ikut bertanggung jawab atas masalah ini.

"Kami dari LAK Sulbar menuntut agar Penjabat Gubernur Sulbar bertanggung jawab atas meruginya rakyat karena menjadi korban pembohongan publik pada program penanaman 1,2 juta mangrove," Kata Muslim Fatillah Azis, Senin (30/1/2023).

Muslim pun menyayangkan sikap Akmal Malik yang dinilai selama menjabat sebagai pejabat gubernur Sulbar dianggap tidak becus dalam mengelolah pemerintahan dan hanya melakukan pencitraan. 

"Sebagai penjabat gubernur sulbar kami anggap tidak becus dalam mengelola pemerintahan, malah hanya sibuk wara - wiri dengan program seremonil belaka, serta rajin bersolek diri dengan pencitraan bak politisi," Kata Muslim.

Muslim bahkan mengancam akan menyurati mendagri agar menarik kembali Pejabat Gubernur Sulbar Akmal Malik ke kementrian dan diganti dengan pejabat yang lebih profesional dalam bekerja serta membuat program- program yang pro rakyat bukan program yang menyensarakan Masyarakat.

"Dalam waktu dekat LAK-Sulbar akan menyurati Mendagri agar menarik kembali bapak Akmal Malik ke kementerian,"Jelas Muslim.

Editor : A. Rudi Fathir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network