MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Kapolsek Pra Rural Sampaga, Iptu Makmur menjelaskan kronologi kebakaran di Dusun Sidal, Desa Sampaga, Kecamatan Tarailu, Kabupaten Mamuju. Jumat (10/2/2023).
"Pemilik rumah diketahui Bernama Musliadi alias Kadi (37) wiraswasta yang tinggal bersama istrinya Murti (45) IRT," Ujar Iptu Makmur
Adapun Kronologis Kejadian Kata Iptu Makmur, dimana sekitar pukul 18.30 Wita Murti (IRT) pemilik rumah memasak air dengan menggunakan Tungku Kayu, kemudian pemilik rumah pergi ke rumah orang tuanya yang posisinya di samping rumah korban dan lupa mematikan api yang dipakai untuk memasak.
"Tidak berselang lama api tiba tiba membesar di karenakan karena dinding di dalam rumah masih terbuat dari kayu dan triplek rumah dan suasana cuaca dalam keadaan cerah," Ujar Iptu Makmur.
Masih Iptu Makmur, Api baru dapat dipadamkan sekitar pukul 20.45 Wita dibantu personil Polsek Pra Rural Sampaga, masyarakat dan Personil Pemadam Kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah yang berlokasi di desa Polo Pangale Kecamatan Pangale Sebanyak 2 Unit Mobil Damkar dengan personil sebanyak 5 orang.
"Akibat kebakaran tersebut mengakibatkan rumah dapur yang terbuat dari kayu habis terbakar, dinding kamar yang terbuat dari Triplek dan Kayu habis terbakar, bagian atap rumah sebagian terbakar dan dinding bagian luar tidak terbakar," Ucap Iptu Makmur.
Tidak ada korban jiwa dari persitiwa kebakaran tersebut. Sementara kerugian akibat kebakaran tesebut ditaksir mencapai 70 juta.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait