Tim Dirjen KKP Temukan Penambang Liar di Pesisir Pasangkayu

Roy Mustari
Tim KKP saat menemukan aktivitas penambangan liar. Foto: Roy Mustari

PASANGKAYU, iNewsMamuju.id - Dirjen Pengawasan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menduga aktivitas penambangan pasir di Dusun Baliri, Kelurahan Bambalamotu, Kecamatan Bambalamotu, Kabupaten Pasangkayu, Sulbar, ilegal

Perwakilan Dirjen Pengawas KKP Pasangkayu, Fahruddin Ahmad mengatakan, indikasi tambang pasir tersebut diduga ilegal setelah tim turun langsung melihat aktivitas ditempat tersebut.

Tim yang turun merupakan gabungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama tim Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulbar. 

"Selain itu, pemerintah setempat juga telah mengetahui banyaknya aktivitas tambang pasir di wilayahnya," terang pria yang disapa Rudi ini. Senin (13/2/2023).

Rudi mengatakan, pemerintah setempat diduga tutup mata dengan maraknya aktivitas tambang pasir di wilayahnya.

"Alasan pemerintah setempat, bahwa penambangan pasir itu untuk kebutuhan pembangunan perumahan di Pasangkayu," ungkapnya.

Rudy menjelaskan, jika terus dibiarkan bukan tidak mungkin berpotensi terjadi abrasi di sekitar pesisir pantai di wilayah Pasangkayu.

"Kalau terus-terus digali bisa mengakibatkan terjadinya abrasi," jelasnya.

Editor : Lukman Rahim

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network