MAMASA, iNewsMamuju.id -- Seorang nenek berhasil mengungkap dugaan kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang dialami cucunya setelah mencurigai adanya perubahan fisik yang tidak wajar pada korban. Kasus yang menyita perhatian masyarakat tersebut kini tengah ditangani secara serius oleh pihak kepolisian.
Peristiwa ini terungkap ketika sang nenek menyadari kondisi tubuh cucunya, Pr. En' (inisial), mengalami perubahan signifikan dan terlihat semakin gemuk dalam kurun waktu tertentu tanpa penyebab medis yang jelas. Rasa khawatir mendorong sang nenek untuk menanyakan langsung kondisi yang dialami korban.
Setelah mendapat pertanyaan berulang dari neneknya, korban akhirnya memberanikan diri mengungkap kenyataan pahit yang selama ini dipendam seorang diri. Dengan penuh kesedihan, korban mengaku telah menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh pamannya sendiri, Lk. PB (inisial).
Tidak hanya sekali, dalam pengakuannya korban menyebut tindakan tersebut terjadi berulang kali. Pengakuan itu membuat sang nenek terpukul sekaligus geram atas perlakuan yang dialami cucunya.
Tanpa menunggu lama, nenek korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum agar pelaku dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan.
Saat ini, kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan. Polisi menangani perkara itu dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Penyidik juga telah mengamankan terduga pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut serta melakukan pengumpulan barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi.
"Kami memastikan proses penyidikan berjalan transparan dan berperspektif korban. Korban saat ini juga mendapatkan pendampingan psikologis dan medis untuk pemulihan trauma," ujar sumber dari unit penyidik.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa identitas lengkap korban dirahasiakan guna melindungi privasi serta mendukung proses pemulihan psikologisnya. Masyarakat juga diimbau untuk tidak menyebarluaskan informasi pribadi korban maupun keluarganya.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi para orang tua dan wali untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku maupun kondisi fisik anak-anak di lingkungan keluarga. Komunikasi yang terbuka dan penuh kepercayaan dinilai menjadi langkah penting agar anak merasa aman untuk bercerita apabila mengalami atau menyaksikan tindakan yang mengarah pada kekerasan seksual.
Polisi berharap dukungan masyarakat dapat membantu proses penegakan hukum sekaligus memberikan ruang pemulihan yang aman bagi korban agar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait
