MAMUJU, iNewsMamuju.id -- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulbar melalui Tim subdit III meringkus dua pelaku penyalagunaan narkotika jenis sabu di dua tempat yang berbeda di Sulbar yakni Kabupaten Majene dan Kabupaten Polman.
Untuk tersangka pertama Muslim Alias Sandi diamankan di kelurahan Baru, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene. Sementara untuk tersangka kedua Andi Budi Wijaya alias Budi diamankan di Desa Bonne-bonne, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polman
Dir Resnarkoba Polda Sulbar Kombes Pol Christian Rony Putra, melalui PS Panit 1 Subdit 3 Ipda Jusran Agustyawan, menjelaskan, penangkapan ini berawal dimana Tim dari Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulbar mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa di sekitaran kelurahan Baru, kecamatan Banggae, Kabupaten Majene sering di jadikan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu.
"Mendapat informasi tersebut Tim Subdit III kemudian berangkat ke alamat yang di maksud dan berhasil menagamankan pelaku Muslim Alias Sandi dan barang bukti 2 (dua) Saset plastik bening berukuran kecil berisi kristal bening yang di duga sabu," Ujar Ipda Jusran Agustyawan, Jumat (3/3/2023).
Lanjut dikatakan, Saat dilakukan Introgasi terhadap pelaku Muslim Alias sandi pelaku mengakui jika narkotika jensi sabu tersebut di dapatkan dari dari pelaku Andi Budi Wijaya alias Budi diamankan di Desa Bonne-bonne, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polman yang didapatkan dari salah seorang pelaku yang masih saat ini masuk dalam daftar pencariaon orang (DPO) dengan harga Rp1.600.000 (satu juta enam ratus ribu rupiah) dengan berat kurang lebih 1 (satu) gram.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya saat ini kedua pelaku sudah diamanakan di Mapolda Sulbar serta mengamankan barang bukti 2 (dua) saset plastik berukuran kecil berwarna bening diduga sabu 2 (dua) buah kos tangan 1(satu) unit HP merk Redmi warna hitam 1 (satu) unit HP merk nokia warna hitam dan 1 (satu) unit HP merk Vivo warna biru," Ucap Ipda Jusran Agustyawan.
Editor : A. Rudi Fathir
Artikel Terkait