PASANGKAYU, iNewsMamuju.id - Berikut ini kronologi kejadian saat Pria BD (63) warga Kecamatan Dapurang, Kabupaten Pasangkayu tikam Z (52) teman sendiri hingga tewas.
Dari keterangan Kapolsek Sarudu Iptu Usman kejadian berdarah itu terjadi di Desa Bulumario, Kecamatan Sarudu Kabupaten Pasangkayu. Minggu (5/3/2023).
Pelaku menikam korban dikarenakan sakit hati, lantaran korban sering menyinggung perasaan pelaku dengan bahasa yang tidak menyenangkan. Korban juga sering kali buang angin (kentut) di dekatnya.
"Saat ini, sudah ada keterangan dari pelaku alasan melakukan penikaman yang mengakibatkan korban jiwa. Yakni, tersinggung karena korban kerap melakukan hal hal yang tidak sopan ke pelaku. Termasuk salah satu korban seringkali buang angin di dekat pelaku," jelas dalam keterangan tertulisnya. Senin (6/3/2023).
Kejadian itu bermula saat keduanya usai berkunjung ke rumah bernama Imran (55) yang tidak jauh dari rumah korban.
Sesampainya rumah itu, korban bersama pelaku cerita sambil berdiri, namun, kata Usman, sang tuan rumah tidak mengerti pembicaraan mereka, karena antara korban dan tersangka menggunakan bahasa daerah (Mandar).
Usman menuturkan, berselang 15 menit korban bersama pelaku berpamitan pulang, kemudian bersama-sama jalan keluar hingga ke pinggir jalan depan rumah. Setelah sampai di pinggir jalan, keduanya berhenti sambil mengobrol dan tak lama kemudian terdengar suara teriakan minta tolong dari korban.
"Tetapi sudah dalam posisi terbaring di jalan. Sedangkan pelaku langsung mengambil kendaraan dan melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian," kata Usman.
Tidak lama kemudian, warga berdatangan lansung menolong korban dan melarikannya ke Puskesmas.
"Untuk sementar pernyataan dari kami sebagai pihak kepolisian. Adapun nantinya hasil perkembangan kasusnya, akan kami sampaikan lagi," jelas Kapolsek.
Ditempat terpisah, Kapolres Pasangkayu AKBP Chandra Kurnia menambahkan, kasus penikaman yang mengakibatkan korban jiwa di Kecamatan Sarudu ini, sudah ditangani pihak Kepolisian.
Ia meminta warga untuk tidak terprovokasi. Sehingga menimbulkan hal yang tidak diinginkan bersama.
"Kami meminta kepada warga, untuk tidak terprovokasi. Kasus ini akan saya pastikan ditangani dengan profesional berdasarkan hukum yang berlaku. Percayakan kepada kami," pinta Kapolres.
Editor : Lukman Rahim
Artikel Terkait